Rencana penambahan impor ini tak hanya dimaksudkan sebagai kompensasi dagang, melainkan juga menjadi pintu masuk pembahasan kerja sama kedua negara yang lebih luas. Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat resmi ke Amerika Serikat.
"Tentu beberapa hal tadi sudah dibahas dengan kementerian dan lembaga sehingga kami sudah mempersiapkan non-paper yang relatif lengkap, baik itu yang terkait dengan tarif, terkait dengan non-trade measures atau non-tarif barrier," katanya.