Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta Ibrahim menyampaikan informasi kepada rekan-rekan mahasiswa maupun masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato kini telah resmi melayani pengurusan paspor.
Sebelumnya, pada Soft Opening Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Bupati Saipul menjadi pemohon pertama yang melakukan pembuatan paspor sebagai bentuk dukungan terhadap operasional kantor imigrasi tersebut.
Menurut Bupati, kehadiran Kantor Imigrasi di Kabupaten Pohuwato merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Kota Gorontalo untuk mengurus dokumen perjalanan.
"Ini tentu sangat disambut baik oleh masyarakat. Selama ini banyak warga yang bertanya kapan kantor ini mulai beroperasi, karena mereka harus mengurus paspor ke Kota Gorontalo. Padahal, kebutuhan pengurusan paspor di Pohuwato cukup tinggi," jelasnya.
Bupati pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang kini telah tersedia di daerah sendiri. "Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat. Karena itu, manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami sendiri sudah menjadi pemohon pertama sebagai bentuk dukungan terhadap hadirnya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pohuwato," tutup Saipul.