Beranda Kota Bukittinggi Sosialisasi Pelaksanaan Penataan Dalam Pengelolaan Rumah Kost di Kelurahan Birugo

Sosialisasi Pelaksanaan Penataan Dalam Pengelolaan Rumah Kost di Kelurahan Birugo

Pemangku kepentingan lembaga masyarakat di kelurahan Birugo melaksanakan konsolidasi penyelenggaraan rumah sewa/kost di kelurahan Birugo Kamis (13/06/2024) di aula kantor Lurah Birugo.

0
558
Pemangku kepentingan lembaga masyarakat di kelurahan Birugo melaksanakan konsolidasi penyelenggaraan rumah sewa/kost di kelurahan Birugo Kamis (13/06/2024) di aula kantor Lurah Birugo.

Laporan: Elly Syafni

BUKITTINGGI, CARAPANDANG - Dengan maraknya temuan pelanggaran dan tindakan penyimpangan perilaku terhadap norma tatanan kehidupan bermasyarakat ( LGBT), pemangku kepentingan lembaga masyarakat di kelurahan Birugo melaksanakan konsolidasi penyelenggaraan rumah sewa/kost di kelurahan Birugo Kamis (13/06/2024) di aula kantor Lurah Birugo.

Hadir pada acara tersebut Camat ABTB, Lurah Birugo, Kasatpol PP, Kapolsekta, Pangka Tuo Nagari, serta para pemilik kost se-Kelurahan Birugo, dan RT / RW se Kelurahan Birugo

Dalam sambutannya Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Hastine Atas Asih menyampaikan, yang sangat kita prihatinkan adalah moral etika dan hal-hal lainnya dan ini butuh kerjasama kita semua bersama-sama dengan semua elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat seperti LGBT, PSK.

"Untuk kita ketahui dari data yang terkumpul jumlah kos-kosan adalah 70 rumah kos-kosan dengan 470 kamar yang terdiri dari 28 rumah kos untuk laki - laki dan 42 rumah kos untuk wanita, " ujar Hastine.

Inyiak Datuak Nan Sati salah satu Ninik mamak dari Kelurahan Birugo menyampaikan dengan adanya pengetahuan serta sosialisasi dari Kasatpol PP serta Camat ABTB kita akan dapat mendapatkan sedikit pengetahuan bagaimana memberantas penyakit masyarakat di kampung kita.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait