"Atas dasar tujuan tersebut, rangkaian upaya BPBJ untuk memberikan pemahaman atas perubahan sistem pengadaan dari sistem e-Tender ke e-Katalog diperlukan perubahan paradigma dan secara bersama-sama mengupayakan terlaksananya pengadaan konstruksi dengan e-katalog ini," terangnya.
Penyelenggaraan sosialisasi ini lanjutnya, menjadi salah satu upaya guna terciptanya kesepahaman tentang pentingnya proses e-katalog ini dilakukan.
Sementara itu, Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah, Drs H Edi Busti, MSi saat membuka sosialisasi menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPBJ ini sangat penting untuk diketahui oleh seluruh kepala OPD di daerah itu.
"Kepala OPD harus memahami bahwa pada tahun 2024 kita telah menggunakan sistem e-katalog ini, untuk itu kami harapkan agar dapat menyerap semua informasi yang disampaikan para narasumber," katanya.
Menurutnya, melalui e-katalog ini kepala OPD bisa mengetahui dan memahami siapa penyedia dari barang yang dibutuhkan, sehingga proses pelaksanaan suatu kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
Selain itu, sistem dalam e-katalog ini jauh lebih efisien jika dibandingkan dengan yang lainnya dan sesuai dengan ketentuan yang ada dan Ia berharap, dalam kegiatan e-katalog, seluruh kepala OPD dan pejabat pembuat komitmen memiliki penilaian terhadap sikap dan sistem informasi kinerja penyedia barang.
"Kepada seluruh OPD diharapkan agar dapat mempersiapkan seluruh keperluan dan kebutuhan dalam persiapan penggunaan e-katalog ini," harapnya.