Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rudy Rinaldy menegaskan dengan penetapan masa Tanggap Darurat Provinsi memberikan ruang lebih besar bagi Pemprov Sumbar untuk membantu secara sumber daya pemulihan pasca bencana daerah yang terdampak.
"Sesuai arahan gubernur, kita harus bergerak cepat. Bagaimana segala potensi yang ada dapat dimanfaatkan membantu masyarakat. Itu sebabnya, kita tetapkan status tanggap darurat provinsi," ujar Kalaksa BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy di Padang. Selasa (12/3/2024).
Dikatakannya, selain memudahkan secara aturan dalam menyalurkan bantuan, keuntungan lainnya adalah Pemprov Sumbar memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui skema hibah.
Sehingga secara sumber daya, provinsi memiliki daya gedor yang lebih untuk dapat memfasilitasi kebutuhan pasca bencana daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada tanggal 7 Maret 2024 lalu.
"Kita bisa mendapatkan bantuan lebih dari BNPB melalui skema hibah. Jika masih kurang kita juga bisa mengajukan tambahan. Itulah beberapa keuntungan, dari penetapan status tanggap darurat provinsi," ungkapnya.
Disebutkannya, semua itu bertujuan untuk membantu kabupaten dan kota yang terdampak. Terutama dalam hal penanganan pasca bencana, seperti pendampingan, monitoring, dan menjangkau daerah yang sulit.