POHUWATO, CARAPANDANG - Puluhan massa aksi mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato pada Selasa (12/05/2026), guna menyuarakan keresahan atas kondisi persawahan yang kian memprihatinkan.
Massa menuntut pertanggungjawaban pemerintah terkait dugaan pencemaran air dan sedimentasi parah yang mengancam mata pencaharian petani lokal.
Persoalan ini memicu desakan kuat agar DLH memperketat pengawasan terhadap limbah serta mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hulu.
Dalam orasinya, massa aksi menekankan bahwa pendangkalan saluran irigasi dan kontaminasi air telah mencapai tahap ekstrem. Selain menyebabkan penurunan kualitas tanah, kondisi ini memicu gagal panen di sejumlah titik produktif.
Terdapat dua poin utama yang menjadi tuntutan warga yakni,
1. Pengawasan Ketat: Mendesak DLH bertanggung jawab penuh atas pengawasan potensi pencemaran dan penanganan limbah secara berkelanjutan.
2. Ketegasan terhadap Tambang: Meminta pemerintah menindak aktivitas tambang yang diduga menjadi sumber polusi, serta menghentikan operasional mereka sementara waktu hingga pasokan air bersih ke areal persawahan kembali normal.
Kepala DLH Pohuwato, Sumitro Monoarfa, yang menemui langsung massa aksi menyatakan komitmennya untuk segera bergerak. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah saintifik dan koordinasi lintas sektor.