Beranda Kabupaten Agam Tanah Longsor di Jorong Mudiak, BPBD Agam Lakukan Pembersihan Material Longsor

Tanah Longsor di Jorong Mudiak, BPBD Agam Lakukan Pembersihan Material Longsor

BPBD langsung menerima informasi dari sekretaris nagari Duo Koto yaitu berupa tanah longsor yang terjadi di Jorong Mudiak Kecamatan Tanjung Raya pukul 09.15 WIB, Kamis (9/11).

0
978
BPBD langsung menerima informasi dari sekretaris nagari Duo Koto yaitu berupa tanah longsor yang terjadi di Jorong Mudiak Kecamatan Tanjung Raya pukul 09.15 WIB, Kamis (9/11).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana BPBD Kabupaten Agam melaporkan kejadian bencana. 

BPBD langsung menerima informasi dari sekretaris nagari Duo Koto yaitu berupa tanah longsor yang terjadi di Jorong Mudiak Kecamatan Tanjung Raya pukul 09.15 WIB, Kamis (9/11).

Bencana terjadi sekitar jam 01.00 WIB dini hari yang disebabkan oleh tingginya intensitas hujan di Jorong tersebut.  

Material Longsor berupa kayu-kayu besar menyumbat aliran sungai dan dikhawatirkan air meluap ke jalan.

Hal ini dapat mengancam rumah warga yang berada di sekitar atau di bawah aliran sungai yang dilaluinya.

Untuk mengatasi hal tersebut BPBD turunkan personil dan lakukan pembersihan material longsor dengan melibatkan OPD terkait. 

"Dengan kejadian ini kita langsung turunkan beberapa personil beserta alat yang diperlukan dan saat ini kita sedang melakukan pembersihan," tutup Bambang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait