Beranda Politik Tanggapan Mahfud MD Soal Hak Angket dan Gugatan ke MK

Tanggapan Mahfud MD Soal Hak Angket dan Gugatan ke MK

Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu

0
1,363
istimewa

Masa reses DPR berlangsung mulai 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. Mahfud mengatakan parpol koalisinya akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan DPR dibuka. "Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?" ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan hak angket merupakan jalur politik. Sehingga dirinya tidak turut serta dalam pengajuan hak angket. "Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya," tambahnya. dilansir cnbcindonesia.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here