Masa reses DPR berlangsung mulai 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. Mahfud mengatakan parpol koalisinya akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan DPR dibuka. "Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?" ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan hak angket merupakan jalur politik. Sehingga dirinya tidak turut serta dalam pengajuan hak angket. "Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya," tambahnya. dilansir cnbcindonesia.com