Beranda Internasional Tarif Trump Dibatalkan MA, Pakar China: Picu Babak Baru Perang Tarif

Tarif Trump Dibatalkan MA, Pakar China: Picu Babak Baru Perang Tarif

Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor Presiden Donald Trump justru dinilai akan memicu babak baru perang dagang yang lebih kompleks, kata seorang pakar ekonomi China.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor Presiden Donald Trump justru dinilai akan memicu babak baru perang dagang yang lebih kompleks, kata seorang pakar ekonomi China.

Langkah balasan Trump yang meluncurkan "tarif global" baru sebesar 10 persen akan menciptakan ketidakpastian yang lebih dalam bagi pasar dunia, kata pakar tersebut seperti dikutip Global Times, tabloid yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, pada Sabtu (21/2).

Sebelumnya, pemerintah China menyebut putusan tersebut, yang menyatakan tarif Trump inkonstitusional, sebagai "sinyal yang menggembirakan bagi dunia."

Namun, sang pakar memperingatkan bahwa persoalan tarif Trump "akan tetap kompleks" dan kecil kemungkinan terselesaikan dalam jangka pendek karena pemerintah AS berupaya melanjutkan langkah-langkah tarif "dengan cara apa pun yang dapat ditemukan."

Mahkamah Agung AS pada Jumat memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya saat menggunakan undang-undang darurat tahun lalu — International Emergency Economic Powers Act — untuk memberlakukan tarif impor besar-besaran.

Menanggapi putusan itu, Trump menandatangani perintah pada hari yang sama untuk memberlakukan "tarif global" baru sebesar 10 persen.

Sementara itu, kantor kepresidenan Korea Selatan (Korsel) menggelar rapat darurat sebagai respons atas putusan itu. Negara itu akan memantau secara saksama usulan tambahan bea 10 persen tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here