Dengan pernyataan ini, status kepemimpinan PBNU memasuki fase konflik internal, sambil menunggu keputusan lebih lanjut melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Gus Yahya menyoroti bahwa surat edaran yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut belum merupakan dokumen resmi.
Dengan pernyataan ini, status kepemimpinan PBNU memasuki fase konflik internal, sambil menunggu keputusan lebih lanjut melalui mekanisme organisasi yang berlaku.