Beranda Hukum dan Kriminal Terpidana Kasus E-KTP Setya Novanto Dapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri

Terpidana Kasus E-KTP Setya Novanto Dapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri

Terpidana kasus korupsi e-KTP yakni Setya Novanto (Setnov) mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

0
3,431
Terpidana kasus korupsi e-KTP yakni Setya Novanto (Setnov) mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kunjungan bagi warga binaan pada hari Lebaran itu berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00-16.00 WIB. "Kami berikan pemahaman bahwa yang boleh berkunjung hanya keluarga inti saja," ujar Kunrat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here