Menurut Anggini, pihaknya telah memberi keterangan kepada Kementerian Koperasi dan UKM sekaligus meluruskan misinformasi mengenai TikTok Shop yang beredar di media dan secara daring. "Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para UMKM Indonesia yang telah onboarding lewat platform TikTok,” kata Anggini.
Anggini juga menegaskan bahwa inisiatif e-commerce yang diselenggarakan TikTok Indonesia disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik, sebab apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyatakan Kementerian Koperasi dan UKM sangat terbuka dan mengajak semua stakeholder, khususnya platform e-commerce dan media sosial untuk bersinergi dan memastikan UMKM naik kelas dan onboarding di platform digital.
Dikatakannya, digitalisasi bagi UMKM telah menjadi way out atau solusi bagi UMKM untuk bisa memperluas pasar dan meningkatkan penjualan mereka setelah pandemi. Namun demikian ia menegaskan pula bahwa pemerintah akan memastikan bahwa UMKM yang telah onboard di e-commerce akan mendapatkan equal playing field.