Beranda Politik Tim Hukum 02 Ajukan 6 Saksi dan 8 Ahli di MK

Tim Hukum 02 Ajukan 6 Saksi dan 8 Ahli di MK

Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengajukan 6 saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024

0
Istimewa

CARAPANDANG - Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengajukan 6 saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPP Partai Golkar dan Pj Bupati masuk dalam daftar saksi tersebut.

"Untuk saksi silahkan ke depan," kata Ketua MK Suhartoyo memerintahkan para saksi untuk diambil sumpahnya di MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Adapun 6 saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Prabowo-Gibran di antaranya.

-Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad

-Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu

-Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung

-Anggota DPR Suprianto

-Email Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid

-Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzili

Selain saksi, tim Prabowo-Gibran juga menghadirkan 8 ahli. Di antaranya ahli hukum konstitusi Andi Muhammad Asrun; ahli hukum Abdul Chair Ramadhan; ahli hukum tata pemerintahan Aminuddin Ilmar; Ahli hukum tata pemerintahan, Margarito Kamis; mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej; Pendiri Cyrus Network, Hasan Nasbi; Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari; dan Khalil Chairi.

Sebagaimana diketahui, MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni Prabowo-Gibran.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here