Beranda Hukum dan Kriminal Tim Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Hadirkan Bukti Baru

Tim Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Hadirkan Bukti Baru

0
Tim Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Hadirkan Bukti Baru

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here