Beranda Politik Timnas AMIN: Relawan dan Saksi Agar Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran

Timnas AMIN: Relawan dan Saksi Agar Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran

seluruh tim internal dan masyarakat yang fokus terhadap pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil diimbau untuk mengawal suara dengan mengumpulkan seluruh bukti

0
istimewa

"Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan hasil hitung cepat atau quick count sebagai data penentu kemenangan dalam Pilpres 2024. 

Ia menekankan, rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data yang sah menurut hukum, sehingga semua pihak harus bersabar sampai penghitungan selesai.

Hamdan menyatakan, negara yang dijalankan dengan pemerintahan yang berlandaskan legitimasi jauh lebih penting daripada persoalan menang dan kalah, sehingga prinsip itu yang menjadi fokus Timnas AMIN untuk digaungkan.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here