CARAPANDANG.COM, SYDNEY -- Sebuah tinjauan independen menemukan bahwa perundungan, diskriminasi, dan pelecehan terjadi pada tingkat yang "tidak dapat diterima" di tubuh kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW), Australia.
Tinjauan budaya kerja tersebut, yang ditugaskan pada 2024, menyerahkan laporan akhirnya pada Kamis (11/6). Laporan itu mengungkapkan bahwa 30 persen dari 5.100 lebih staf saat ini dan mantan staf yang berpartisipasi dalam tinjauan tersebut pernah mengalami perundungan saat bekerja di kepolisian dalam lima tahun terakhir.
"Jelas bahwa perundungan, perilaku tidak sopan, diskriminasi, dan viktimisasi terjadi pada tingkat yang tidak dapat diterima di dalam Kepolisian NSW serta menimbulkan risiko sistemis," demikian menurut laporan tersebut.
Seperempat responden mengatakan bahwa mereka pernah mengalami diskriminasi saat bekerja di kepolisian dalam lima tahun terakhir, sementara sembilan persen melaporkan mengalami pelecehan seksual.
Tinjauan tersebut mengajukan 29 rekomendasi untuk mendorong perubahan budaya kerja di dalam kepolisian. Seluruh rekomendasi itu telah diterima oleh Komisaris Kepolisian NSW, Mal Lanyon, yang mengatakan kepada awak media di Sydney bahwa perilaku-perilaku berbahaya tidak akan ditoleransi.
"Tinjauan tersebut juga menemukan bahwa adanya budaya kerja yang membuat orang-orang takut untuk bersuara (maupun) menentang perilaku-perilaku tersebut," tuturnya.