CARAPANDANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) dan 5 pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).
Dia menjelaskan, berbagai laporan sudah masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran aturan netralitas ASN dalam pemilu. Hasilnya, ratusan sudah terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi.
"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi," jelas Tito dalam rapat.
Selain itu, ada sejumlah pejabat dalam lingkungan Kemendagri yang dilaporkan ke Bawaslu. Menurutnya, laporan tersebut juga didalami oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Inspektorat, lanjutnya, melakukan pendalaman dari bukti-bukti yang ada seperti video dan sebagainya. Hasilnya, 5 pejabat terbukti bersalah sehingga diganti.
"Ada 5 pejabat yang kita lakukan penggantian dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kita berikan sanksi juga dengan penggantian," ujar Tito.