CARAPANDANG - Mulai tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan ditransfer langsung ke rekening pribadi guru. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti menyatakan,kebijakan ini sedang dalam proses setelah disetujui Kementerian Keuangan. "Kami sedang dalam proses agar tunjangan guru dibayarkan langsung melalui rekening para guru." ujarnya, dikutip Minggu (9/2/2025).
Tujuan kebijakan ini adalah mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan tunjangan diterima tepat waktu. Dengan demikian, guru tidak lagi bergantung pada perantara dalam menerima TPG.
Menurut Abdul Mu'ti, proses verifikasi data sedang berjalan untuk memastikan kelancaran implementasi. "Pembahasan dengan Menteri Keuangan sudah dilakukan dan disetujui," ujarnya.
Pemerintah berharap, dengan sistem ini, kesejahteraan guru meningkat dan distribusi tunjangan lebih efisien. Guru diharapkan dapat lebih fokus pada tugas mengajar tanpa khawatir tentang pencairan tunjangan.
Implementasi kebijakan ini akan diawasi untuk memastikan keberhasilan dan akuntabilitas. Pemerintah berkomitmen mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik melalui langkah ini.