Beranda Hukum dan Kriminal Tranparansi Polri Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Tranparansi Polri Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi upaya transparansi Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

0
istimewa

CARAPANDANG - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi upaya transparansi Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK, dengan melakukan supervisi ke lembaga antirasuah tersebut.

"IPW mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Sugeng, tindakan Polda Metro Jaya yang mengirim surat kepada pimpinan KPK untuk meminta supervisi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu menarik untuk dicermati.

Dia memaparkan permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi terhadap KPK adalah bentuk transparansi dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan tersebut.

Ada tiga hal yang dinilai IPW dalam tindakan tersebut, yakni pertama, penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya sangat yakin bahwa proses pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum baik formal maupun material, sehingga penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

Kedua, penyidik yakin memiliki bukti cukup untuk menyatakan telah ada tindak pidana pemerasan dan/atau gratifikasi dan/atau pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK, sehingga berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here