Beranda Daerah Transaksi "Jakarta Festive Wonders" Tembus Rp15 Triliun, Akan Diulang di Momen Hari Raya

Transaksi "Jakarta Festive Wonders" Tembus Rp15 Triliun, Akan Diulang di Momen Hari Raya

Melihat dampak positif dan respons masyarakat, Pramono berencana mengadakan festival serupa pada momen-momen hari raya ke depan, seperti Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri.

0
Ilustrasi

Untuk mendorong partisipasi yang lebih besar pada festival mendatang, Gubernur meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lusiana Herawati menyiapkan insentif pajak yang lebih menarik.

"Jakarta Festive Wonders" merupakan lomba digitalisasi transaksi dan deklaras di pusat perbelanjaan serta hotel.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia DKI Jakarta, OJK Jabodebek, serta sejumlah asosiasi usaha seperti PHRI, APPBI, Hippindo, dan Aprindo.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 870 Tahun 2025 yang memberikan pengurangan dan pembebasan pajak reklame untuk kegiatan terkait meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) selama periode festival berlangsung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here