CARAPANDANG - Presiden AS Donald Trump pada Minggu (26/1) mengatakan AS akan menjatuhkan sanksi pada Kolombia atas penolakan mereka untuk menerima penerbangan migran yang dideportasi.
"Saya baru saja diberi tahu bahwa dua penerbangan repatriasi dari Amerika Serikat, dengan sejumlah besar Penjahat Ilegal, tidak diizinkan mendarat di Kolombia," kata Trump di platform Truth Social miliknya, seraya menambahkan bahwa dia telah mengarahkan pemerintahannya untuk mengambil "tindakan pembalasan yang mendesak dan tegas."
Trump mengatakan dia akan mengenakan tarif darurat sebesar 25 persen pada semua barang Kolombia yang masuk ke AS, yang akan digandakan sepekan kemudian menjadi 50 persen.
Dia juga mengumumkan bahwa AS akan memberlakukan larangan perjalanan dan segera mencabut visa AS yang diberikan kepada pejabat Kolombia serta semua sekutu dan pendukungnya.
Pernyataannya muncul tepat setelah Presiden Kolombia Gustavo Petro mengumumkan bahwa dia telah memblokir pesawat militer AS yang membawa warga Kolombia yang dideportasi kembali ke Kolombia.
"Seorang migran bukanlah penjahat dan harus diperlakukan dengan bermartabat sebagaimana layaknya setiap manusia. Itulah sebabnya saya memerintahkan pengembalian pesawat militer AS yang membawa migran Kolombia," kata Petro di X.
Pendukung imigran AS berpendapat bahwa orang yang mencari suaka -- migran ilegal -- bukanlah penjahat, sebuah kata yang digunakan Trump untuk merendahkan dan mencela calon migran.