Beranda Internasional Trump Kembali Tetapkan Houthi sebagai Organisasi Teroris

Trump Kembali Tetapkan Houthi sebagai Organisasi Teroris

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadiri parade kepresidenannya di Capital One Arena di Washington DC, AS, pada 20 Januari 2025. Donald Trump dilantik sebagai presiden ke-47 AS di Rotunda Gedung Capitol AS pada Senin (20/1) tengah hari waktu setempat. Dengan demikian, Trump akan memulai masa jabatan keduanya sekembalinya ke Gedung Putih setelah empat tahun. (Xinhua/Wu Xiaoling)

0
Xinhua

CARAPANDANG.COM, WASHINGTON, 22 Januari (Xinhua) -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (22/1) menandatangani perintah eksekutif untuk kembali menetapkan Houthi, kelompok militan yang berbasis di Yaman, sebagai "Organisasi Teroris Asing" (Foreign Terrorist Organization/FTO).

Menurut sebuah lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih, perintah eksekutif Trump tersebut membatalkan keputusan yang dikeluarkan oleh Joe Biden empat tahun lalu, yang menghapus Houthi dari daftar FTO, sekaligus membalikkan keputusan Trump yang dikeluarkan pada akhir masa jabatan pertamanya.

"Sebagai akibat dari kebijakan pemerintahan Biden yang lemah, Houthi menembaki kapal perang Angkatan Laut AS puluhan kali, melancarkan banyak serangan terhadap infrastruktur sipil di negara-negara mitra, dan menyerang kapal-kapal komersial yang melintasi Bab al-Mandeb lebih dari 100 kali," papar Gedung Putih dalam lembar fakta tersebut.

Perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Rabu itu memerintahkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk memberikan rekomendasi agar penetapan tersebut mulai berlaku dalam waktu 30 hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here