Sebelumnya, Presiden Trump mengenakan tarif baru ke sejumlah negara yang memiliki surplus ekspor ke Amerika Serikat dengan mengenakan tarif hingga 32 persen.
Hal itu pasti berdampak besar bagi ekonomi Indonesia. Neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat disebut Trump memberikan surplus bagi Indonesia, pada 2024 sebesar US$18 miliar. dilansir dpr.go.id