“Kami sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan. Terima kasih kepada Bapak Bupati, Pak Sekda, Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh tim yang telah memperjuangkan pencairan ini. Semoga tunjangan ini membawa manfaat dan kebaikan untuk kami yang bertugas di daerah tertinggal,” katanya.
Ucapan terima kasih juga datang dari Nurfasmi, guru SDN 01 Sariek Alahan Tigo, yang sudah lama menantikan pencairan tunjangan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Nila Kesuma Wati, menjelaskan bahwa guru PNS menerima tunjangan khusus sebesar 1 bulan gaji, sedang guru PPPK, ada yang menerima setara dua bulan, dan ada juga yang empat bulan gaji, tergantung status dan lama penundaan pencairan sebelumnya.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Solok tidak menutup mata terhadap perjuangan guru di pelosok daerah. Di tengah tantangan geografis, keterbatasan sarana, dan akses, para guru tetap menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa. Pemkab Solok membuktikan bahwa dedikasi tak dibiarkan sendiri. Perhatian dan penghargaan terhadap guru terus diupayakan , karena pendidikan yang kuat lahir dari semangat guru yang terus dijaga.