Beranda DKI Jakarta Ubah Sampah Jadi Energi, PLTSa Bantar Gebang Jadi Percontohan

Ubah Sampah Jadi Energi, PLTSa Bantar Gebang Jadi Percontohan

"Kapasitasnya 100 ton per hari untuk sampah. Begitu pula listrik yang dikeluarkan dan yang dikeluarkan 750 kilowatt," kata Harun. ​​​​​Sekitar 300—400 kWh listrik yang dihasilkan

0
700
istimewa

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), kata dia, bisa mengurangi volume sampah secara signifikan. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu mempercepat pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di provinsi dan kabupaten/kota tertentu.

Berdasarkan ketentuan itu, pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan mencakup wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

Pemerintah daerah kota sebagaimana dimaksud dalam perpres ini, kata dia, dapat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota sekitar dalam satu daerah provinsi dalam membangun instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi ramah lingkungan. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here