Beranda Umum Upaya Komprehensif Kemenkes dan Industri Obat

Upaya Komprehensif Kemenkes dan Industri Obat

Kemenkes RI melaksanakan upaya komprehensif bersama industri bahan baku obat nasional dan industri farmasi nasional, untuk mencapai kemandirian dan mewujudkan ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan

0
istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaksanakan upaya komprehensif bersama industri bahan baku obat nasional dan industri farmasi nasional, untuk mencapai kemandirian dan mewujudkan ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan. Saat ini industri bahan baku obat nasional sudah dapat memproduksi 8 dari 10 bahan baku obat yang paling banyak digunakan di Indonesia, yaitu Parasetamol, Omeprazol, Atorvastatin, Clopidogrel, Amlodipin, Candesartan, Bisoprolol, dan Azitromisin.

Untuk mendorong penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri tersebut, pemerintah memfasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku obat produksi dalam negeri untuk industri farmasi.

Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, menurunkan angka impor bahan baku obat, dan meningkatkan jumlah produk obat dengan TKDN >52% yang menjadi prioritas dalam pengadaan khususnya untuk pengadaan barang/jasa pemerintah.

''Change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat,'' ujar Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalusia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here