“Ucapan terima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman yang sudah membantu dan mendampingi Kabupaten Pohuwato dalam kelengkapan dokumen RP2KP KPK, daerah kawasan kumuh Kabupaten Pohuwato yang kurang lebih 14 desa atau sekitar 40 dusun. Kalau dilihat dari luasan kawasan kumuh, rata-rata di atas 5 Ha sampai dengan 10 Ha dan sudah menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Sekarang ini revisi Perda kumuh Kabupaten Pohuwato sementara dibahas ditingkat DPRD dan Insyaallah di bulan Agustus nanti akan ditetapkan sebelum berakhirnya massa jabatan Anggota DPRD periode 2019 -2024”, ungkap wabup.
Selaku pemerintah daerah, Wabup Suharsi berharap kiranya melalui Kepala Balai Prasarana Permukiman, dokumen yang telah diajukan bisa terupdate ke pusat agar bisa masuk pada RPJMN. Ia pun melanjutkan, dari data RTLH pembangunan rumh yang tidak layak huni dan yang dedlock di Kabupaten Pohuwato yang kurang lebih 15 ribu, dan yang sudah kita bangun 5.000 lebih rumah yang bersumber dari dana DAK, APBDP, serta APBD, dan sekarang sudah menjadi 9.000 lebih.
Di sisi lain Wabup Suharsi juga menambahkan, menindaklanjuti bersama Kepala Bandara Panua Pohuwato bersama jajaran pimpinan OPD di Kantor Bandara, saat ini kebutuhan air bersih sangat dibutuhkan, sehingga butuh pengadaan jaringan pipa distribusi sepanjang 12 KM dan perbaikan IPA di Kecamatan Randangan dengan kapasitas 5 L/D dan pembuatan jembatan penyeberangan pipa di sungai Randangan.