“Klien kami, Affan Heriandri, pada saat kejadian tanggal 15 September 2023, klien kami sedang berada di Bali, melaksanakan tugasnya selaku Analis Keimigrasian Pertama pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali,” tegas Pimpinan Kantor Plural Law Office, Albertus Luter.
“Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Jakarta juga telah menyampaikan bahwa petugas yang memeriksa Gus Iqdam bukanlah Affan Heriandri, melainkan inisial LK,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya klarifikasi ini dan disertai fakta yang ada, kliennya tidak lagi diseret atau dikaitkan dengan kasus Gus Iqdam.
Sebagai informasi, cerita ini viral saat Gus Iqdam bercerita pengaman di depan para jemaahnya saat pengajian rutin Majlis Sabiluh Taubah Blitar yang ditayangkan di akun youtube miliknya, Senin (18/9/2023) kemarin.