Ia menambahkan, dalam era demokrasi kebebasan menyampaikan aspirasi dilindungi undang-undang, namun ia menghimbau jangan berlebihan. Apalagi, itu dilakukan di jalan umum, selain menimbulkan kemacetan juga berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat sekitar. (adpsb)
Wabup Pasbar Imbau Pendemo Pulang, Pemprov Siapkan 4 Unit Bus
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat (Kasat Pol PP Prov. Sumbar), Irwan menyambut baik himbauan Wakil Bupati Pasaman Barat kepada masyarakat Nagari Air Bangis yang telah 4 (empat) hari mengelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.