Beranda Kabupaten Pohuwato Wabup Suharsi Igirisa Ikuti Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Incraht Oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato

Wabup Suharsi Igirisa Ikuti Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Incraht Oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato

Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa ikut memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Launching Aplikasi 'Sahabat Kejari Pohuwato'.

0
1,186
Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa ikut memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Launching Aplikasi 'Sahabat Kejari Pohuwato'.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa ikut memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Launching Aplikasi 'Sahabat Kejari Pohuwato'.

Suharsi Igirisa selaku Wakil Bupati Pohuwato mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan ilegal, pencurian, judi, senjata tajam, hingga tindak pidana lainnya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pohuwato.

"Kebetulan kegiatan ini bersamaan dengan launching aplikasi Sahabat Kejari Pohuwato, tentu ini luar biasa, sebab lebih efisien dan efektif serta akan lebih memudahkan masyarakat untuk tidak lagi mengeluarkan biaya, tinggal buka aplikasi, masyarakat pun terbantu," katanya.

Menurut Wabup Suharsi Igirisa, pihaknya berharap dengan pemusnahan barang bukti itu menjadi komitmen dan keseriusan jajaran Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kajari Pohuwato Endi Sulistiyo, diikuti Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Ketua Pengadilan Negeri Marisa Achmad Yuliandi Erria Putra, S.H, Kalapas Pohuwato Irman Jaya, Kasat Reskrim Iptu Arie Agustyanto Yos, serta para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Pohuwato.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait