"Harus dipastikan kalau memang ada kasus khusus mereka tidak bekerja di sektor berbahaya dan jenis-jenis pekerjaan terburuk. Anak sebagai generasi penerus harus dijaga serta terus diperjuangkan perlindungan hak mereka," ujar dia lagi.
Sebelumnya dalam upaya menghapuskan pekerja anak di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan berbagai langkah seperti meningkatkan pemahaman dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA), membuat kawasan bebas pekerja anak, kampanye menentang pekerja anak. Lalu, melakukan penarikan pekerja anak sekaligus memfasilitasinya kembali ke dunia pendidikan sebagai upaya mengurangi pekerja anak dari rumah tangga miskin yang putus sekolah. dilansir antaranews.com