Beranda Suara Senayan Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Tragedi Siswa SD di NTT Sebagai Peringatan Serius

Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Tragedi Siswa SD di NTT Sebagai Peringatan Serius

YBS diduga mengakhiri hidupnya usai orang tuanya tidak bisa membelikan buku dan pena.

0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY. Esty Wijayanti (Instagram)

CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai tragedi meninggalnya YBS, siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai peringatan serius bagi negara dalam menjamin hak pendidikan. YBS diduga mengakhiri hidupnya usai orang tuanya tidak bisa membelikan buku dan pena.

“Ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Seorang anak SD kehilangan nyawanya bukan karena perang atau bencana alam, melainkan karena ketidakmampuan membeli alat tulis. Ini sungguh tidak dapat diterima dalam negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak atas pendidikan,” tegas MY Esti dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026) mengutip Kumparan.

Ia menegaskan, pendidikan adalah hak konstitusional yang menjadi tanggung jawab negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945.

Ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, sementara ayat (2) menegaskan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar.

Ia juga mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang melarang pungutan dalam pendidikan dasar.

MY Esti mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi implementasi kebijakan pendidikan serta memastikan program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) tepat sasaran. Ia juga mendorong perluasan cakupan penerima PIP.

“Negara harus memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bukan ruang yang menimbulkan ketakutan dan tekanan karena persoalan biaya,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here