Beranda Umum Wakil Ketua MPR: Penuntasan RUU PPRT Jadi Momentum di Hari Buruh

Wakil Ketua MPR: Penuntasan RUU PPRT Jadi Momentum di Hari Buruh

Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2024 harus menjadi momentum guna meningkatkan komitmen

0
776
Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2024 harus menjadi momentum guna meningkatkan komitmen dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Dia mengatakan para pemangku kebijakan perlu ingat bahwa ada kelompok pekerja yang saat ini masih belum terlindungi oleh undang-undang atau aturan yang ada, yaitu para pekerja rumah tangga.

"Komitmen untuk melindungi pekerja rumah tangga harus direalisasikan," kata Lestari dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT yang tersendat di parlemen selama 19 tahun itu, saat ini prosesnya masih terhenti di pimpinan dewan. Padahal masa kerja DPR RI periode 2019-2024, kata dia, sekitar enam bulan lagi akan berakhir.

Sejumlah pasal yang ditujukan untuk melindungi para pekerja rumah tangga, menurutnya sangat diharapkan bisa mulai berlaku bila UU PPRT segera disahkan.

Dia menilai bahwa pengesahan RUU PPRT sangat mendesak untuk dilakukan agar para pekerja di ranah domestik, yang didominasi perempuan, memiliki aturan perlindungan yang memadai.

Saat ini menurutnya para pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan itu, rawan terhadap perlakuan diskriminasi, standar upah, kekerasan, hingga pelecehan di lingkungan kerjanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here