Ia juga menekankan bahwa proses pelantikan JPT Pratama telah melalui seluruh tahapan sesuai norma, standar, dan prosedur kepegawaian yang berlaku.
Terkait pelantikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago, Zulmaeta menyebutkan bahwa prosesnya telah dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Menurutnya, Perumda Air Minum Tirta Sago memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.
“Perumda Air Minum Tirta Sago tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga dituntut beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor air minum.
“Dibutuhkan kepemimpinan yang visioner, strategis, dan adaptif untuk mendorong transformasi Perumda menjadi entitas yang tangguh, efisien, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Zulmaeta mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi.
“Jaga kinerja, karena akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Jadikan jabatan ini sebagai motivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” pungkasnya. (MC)