Dalam surat yang disampaikan kepada OPD itu dicantumkan yang diundang Asisten Pemerintahan dan Kesra, 12 Dinas serta 2 Bagian sekretariat Daerah yaitu Bagian Hukum dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sementara untuk 12 Dinas yang diundang adalah Badan Kesbang pol, Satpol PP Damkar, Diskominfo, capil, Dinkes, Disdikbud, Perikanan Dan Ketahanan Pangan, Distan, Dishub, Dinsos, Perindag Naker dan Koperasi UKM tutup Kadis
