CARAPANDANG - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyerukan agar dunia usaha mendukung pemerintah menciptakan hubungan industrial yang harmonis dengan menerapkan Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Menurut keterangan diterima di Jakarta, Jumat, Wamenaker Afriansyah Noor mengimbau perusahaan berkomitmen melaksanakan pedoman hubungan industrial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan sesuai dengan yang tertuang dalam pedoman yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024 itu.
"Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," ucap Wamenaker alam acara peletakan batu pertama di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/5).
Afriansyah menjelaskan Hubungan Industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong.
Berbagai prinsip-prinsip tersebut, katanya, perlu dihidupkan dan digaungkan kembali oleh semua pihak, mengingat model hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman dan sikap pandang yang luhur di segala aspek kehidupan.