Selanjutnya, Kemensos akan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Pemda untuk 100 titik tambahan Sekolah Rakyat. Nantinya, kegiatan belajar mengajar bakal memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Kemenaker dan Pemda.
Agus Jabo menjelaskan, pengusulan lahan permanen harus segera dilakukan. Sebab, lokasi sementara diperkirakan tidak mampu menampung banyaknya siswa Sekolah Rakyat pada tahun depan.
"Bagi bapak-bapak yang wilayahnya ada Sekolah Rakyat sementara, harus segera disiapkan lahan untuk pembangunan sekolah permanen, supaya di tahun 2026 sudah bisa menerima murid lagi. Karena yang sementara ini di tahun berikutnya sudah tidak bisa menampung, pak. Sudah tidak bisa menampung murid lagi karena ini adalah sementara. Yang tadi saya sampaikan itu asetnya Kemensos dan sekarang yang diusulkan, asetnya Kemenaker, ditambah beberapa yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten atau pemerintah kota," jelasnya.
Melanjutkan, Agus Jabo menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Pemprov, Pemkab maupun Pemkot dalam mengusulkan lahan. Di antaranya, yakni tanah yang diusulkan statusnya bukan tanah sengketa serta lokasinya harus aman atau bukan rawan bencana.
"Sekarang perintah Presiden (ukuran lahan yang diusulkan) 8,2 hektare, yang paling ideal, tapi kalau kemudian (Pemda) itu adanya cuma 6 hektare, ya nanti kita sesuaikan," terangnya.