Selama ini, menurut dia, warga sudah mendesak Kepala Desa Bohusami untuk bisa menyelesaikan program pekerjaan. Namun, permintaan warga lagi-lagi sempat tak diindahkan, bahkan hingga mau habis masa jabatannya belum juga diselesaikan.
"Masyarakat ini berharap, mereka hanya menginginkan Kades bisa di nonaktifkan sementara. Ketika itu tidak diindahkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk bagi warga, mereka juga rencananya akan menyegel Kantor Desa jika ini tidak ditindaklanjuti oleh itda", ujar Ircham Towalu tegas.
"Jujur saja pak, di desa bohusami itu ada 4 suku, kami takutkan kalau ini tidak ada tindakan dari Itda, dikhawatirkan akan ada hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Sehingga itu, saya juga berharap ada tindakan dari Itda untuk memberikan penanganan terhadap masalah yang ada di desa Bohusami ini," ujarnya penuh harap.
Merespon apa yang menjadi tuntutan warga Desa Bohusami, Inspektur Kabupaten Pohuwato melalui Irban Investigasi Erald Mohi, memastikan aduan yang diterima Inspektorat dari warga Desa Bohusami bakal ditampung dan ditindaklanjuti.
"Adanya beberapa pengaduan dari masyarakat, mungkin bapak ibu sudah bosan menyampaikan tapi kami tampung semua, terus terang kami juga kapasitas SDM yang hanya 24 orang dan tidak semua orang punya keahlian dalam menginvestigasi, saya harap bapak ibu bisa memaklumi itu," ujar dia.