Berdasarkan perhitungan awal pelapor, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp19 miliar yang dikaitkan dengan anggaran ITDC, serta Rp1,2 miliar untuk dugaan penyimpangan yang melibatkan Dinas Perkim.
Badaruddin menegaskan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK untuk ditindaklanjuti.