Beranda Hukum dan Kriminal Warga Mandalika Laporkan Dugaan Korupsi Program Relokasi ke KPK

Warga Mandalika Laporkan Dugaan Korupsi Program Relokasi ke KPK

Laporan ini ditujukan kepada PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah.

0
Ilustrasi

Berdasarkan perhitungan awal pelapor, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp19 miliar yang dikaitkan dengan anggaran ITDC, serta Rp1,2 miliar untuk dugaan penyimpangan yang melibatkan Dinas Perkim.

Badaruddin menegaskan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK untuk ditindaklanjuti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here