CARAPANDANG - Organisasi PBB untuk Kesehatan Dunia WHO pada Kamis mendorong pemerintah untuk memperlakukan rokok elektronik serupa dengan tembakau dengan melarang segala rasa, yang akan mengancam upaya perusahaan rokok untuk menyediakan alternatif merokok itu.
Beberapa periset, kampanye dan pemerintah memandang rokok elektronik atau vape, sebagai alat kunci dalam mengurangi kematian dan penyakit akibat merokok. Namun badan PBB itu mengatakan "tindakan genting" dibutuhkan untuk mengontrolnya.
Dengan mengutip beberapa kajian, disebutkan bahwa tidak ada bukti cukup bahwa vape membantu perokok untuk berhenti merokok, dan bahwa vape berbahaya untuk kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin bagi bukan perokok, terutama anak-anak dan pemuda.
Lebih banyak anak berusia 13-15 tahun menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh kawasan dalam pengamatan WHO yang disebabkan oleh pemasaran yang agresif.
"Anak-anak direkrut dan diperangkap sejak dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin berakibat ketergantungan terhadap nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dan mendorong negara-negara untuk menerapkan kontrol ketat.
WHO meminta adanya perubahan, termasuk larangan untuk seluruh isi rokok elektronik berbagai rasa, dan menerapkan kontrol seperti untuk tembakau terhadap vape. Hal ini termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.