Beranda Internasional WHO Setujui Perjanjian Pandemi Baru

WHO Setujui Perjanjian Pandemi Baru

Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui sebuah perjanjian pandemi baru, Selasa (20/5/2025). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi di masa depan.

0
Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui sebuah perjanjian pandemi baru, Selasa (20/5/2025).

CARAPANDANG - Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui sebuah perjanjian pandemi baru, Selasa (20/5/2025). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi di masa depan.

Melansir dari AP News, perjanjian ini disahkan dalam sidang tahunan WHO di Jenewa tanpa adanya penolakan. Pengesahan ini merupakan hasil dari proses perundingan selama tiga tahun sebagai respons atas kekacauan global akibat pandemi Covid-19.

Amerika Serikat tidak terlibat dalam tahap akhir penyusunan perjanjian ini, menyusul keputusan Donald Trump untuk menarik diri dari WHO. Banyak pemimpin dunia menyatakan dukungan mereka terhadap WHO dan pentingnya multilateralisme dalam mengatasi krisis kesehatan global.

Perdana Menteri India Narendra Modi menyebut kesepakatan ini sebagai komitmen bersama negara-negara untuk melawan pandemi di masa depan melalui kerja sama. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dalam upaya tersebut.

Meski perjanjian telah disahkan, efektivitasnya masih diragukan karena tidak ada sanksi bagi negara yang tidak mematuhinya. Negara-negara anggota berharap dapat mengesahkan lampiran tambahan dalam sidang WHO tahun depan.

Lampiran ini akan menjamin akses terhadap alat uji, obat, dan vaksin bagi negara-negara berkembang melalui sistem Pathogen Access and Benefit Sharing. Sistem ini bertujuan agar WHO menerima hingga 20 persen dari produk medis tersebut untuk dibagikan secara adil.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here