CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) terus memperkuat peran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dalam menangani kendaraan over dimension over load (ODOL). Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menertibkan angkutan barang yang kerap melebihi batas muatan dan dimensi yang ditentukan.
“UPPKB adalah simpul pengawasan krusial untuk memastikan setiap kendaraan barang mematuhi ketentuan dimensi dan muatan. Kami memperkuat peran ini melalui peningkatan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke UPPKB Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025).
Dari total 89 UPPKB yang aktif di Indonesia, UPPKB Kemang disebut sebagai salah satu garda terdepan dalam pelaksanaan program Zero ODOL. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa 23.867 kendaraan, dengan 1.410 kendaraan ditemukan melanggar aturan muatan atau dimensi.
“Sebagai UPPKB yang berada di jalur strategis menuju Jakarta dan Tangerang, Kemang memegang peran vital dalam pengawasan angkutan barang,” tambah Aan.