Beranda Kabupaten Pohuwato Yenny Ahmad Bantah Kejati Gorontalo Geledah RSUD Bumi Panua

Yenny Ahmad Bantah Kejati Gorontalo Geledah RSUD Bumi Panua

0
183
Menurut dr. Yenny, kedatangan tim Kejati hanyalah pemeriksaan biasa terkait laporan masyarakat, bukan penggeledahan seperti yang sempat beredar.

POHUWATO, CARAPANDANG - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, membantah adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo di rumah sakit yang dipimpinnya.

 

Menurut dr. Yenny, kedatangan tim Kejati hanyalah pemeriksaan biasa terkait laporan masyarakat, bukan penggeledahan seperti yang sempat beredar.

 

“Ini hanya pemeriksaan biasa, bukan penggeledahan, dan kita welcome, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar dr. Yenny kepada awak media, usai pemeriksaan selesai pada Jumat (01/11/2024).

 

Dr. Yenny menegaskan bahwa pihaknya kooperatif dan tidak mempersulit proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Gorontalo.

 

Ia mengatakan, pemeriksaan ini berjalan sesuai dengan prosedur, di mana pihak RSUD mendampingi dan memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan tim pemeriksa.

 

“Kami terbuka dan siap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Tidak ada yang kami sembunyikan,” tambah dr. Yenny.

 

Ia juga berharap agar pemeriksaan ini bisa selesai dengan baik dan semua pihak mendapatkan kejelasan terkait isu yang beredar di masyarakat.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Jumat (1/11/2024) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato.

 

Kedatangan Kejati ke RS milik pemerintah ini diduga terkait penyelidikan atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan RSUD tersebut.

 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait