CARAPANDANG - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak Jaksa Agung untuk mengusut pemberian fasilitas konferensi pers yang diberikan kepada pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, di Gedung Kejaksaan Agung.
Mengutip laporan Detiknews, Yudi menyoroti kejanggalan konferensi pers yang digelar Hotman Paris pada Jumat (17/7/2026), usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Menurutnya, konferensi pers tersebut tidak lazim karena diberikan fasilitas lengkap berupa meja dan mikrofon, bukan sekadar sesi wawancara singkat (doorstop) seperti yang biasanya diterima pengacara tersangka.
"Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas untuk konpers dengan disediakan mic dan meja. Tentu ini merupakan noda bagi kepercayaan masyarakat yang masih belum percaya kejaksaan mengusut sendiri kasus Febrie," ujar Yudi dalam keterangannya dikutip detikNews, Senin (20/7/2026).
Ia mencurigai adanya pihak internal Kejaksaan yang menjadi "loyalis" Febrie dan turut memfasilitasi jalannya konferensi pers tersebut.
Oleh karena itu, Yudi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim khusus untuk mengusut dalang di balik penyediaan fasilitas tersebut.