CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan afirmatif, salah satunya penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) yang diberikan secara bertahap dan berkelanjutan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Belakangan, kisah perjuangan guru di berbagai daerah kembali menjadi perhatian publik melalui media sosial. Salah satunya adalah cerita seorang guru di Nusa Tenggara Timur yang tetap mengajar di tengah keterbatasan ekonomi dan transportasi menuju sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, termasuk bagi guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). “Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru yang telah memenuhi persyaratan. Kami memahami masih ada tantangan yang dihadapi para guru di berbagai daerah, namun negara hadir dan terus bekerja agar kesejahteraan guru semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Nunuk di Jakarta (7/5).