18 November, Baleg DPR Gelar Rapat Penetapan RUU dalam Prolegnas 2025-2029

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan pada 18 November 2024 akan melaksanakan rapat penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Baleg Beri Waktu 10 Hari Kepada AKD Hingga Fraksi Sampaikan Usulan RUU Prolegnas

Badan Legislasi (Baleg) DPR memberikan waktu 10 hari kepada alat kelengkapan dewan hingga fraksi untuk menyampaikan usulan rancangan undang-undang yang akan masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).