CARAPANDANG - Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana mengungkapkan penulisan ulang sejarah nasional perlu proses terbuka. Menurutnya, penulisan sejarah nasional adalah proses akademik yang harus melibatkan banyak pihak.
“Biasanya penulisan buku sejarah diawali seminar, konferensi, dan diskusi bersama para sejarawan,” kata Boni dalam perbincangan bersama PRO3 RRI, Sabtu (24/05/2025). Boni menegaskan, bahwa masyarakat wajar mempertanyakan transparansi proses penulisan ulang sejarah nasional.
Menurutnya, isu sejarah sering kali sensitif karena terkait politik masa lalu dan interpretasi resmi. “Kalau disebut sejarah resmi, berarti nanti ada sejarah tidak resmi yang dianggap subversif,” ucapnya.
Lebih lanjut, Boni menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru menyelesaikan proyek penulisan sejarah ini. Dia berpendapat bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus bertanggung jawab atas kualitas hasil akhirnya.
“Kalau hanya melengkapi sejarah lama, lima bulan jelas waktu yang tidak memadai,” katanya. Boni juga mengungkapkan bahwa sejarah bersifat dinamis dan selalu berkembang seiring ditemukannya bukti baru.
Menurutnya, penulisan sejarah perlu metodologi akademis agar tidak sekadar menyalin ulang temuan lama. Boni juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran dalam proyek penulisan ulang sejarah nasional. dilansir rri.co.id