"Kami tanami, binatangnya kami gemukkan. Artinya membuka dunia usaha baru, sekarang NPWP yang punya baru 30 persen, artinya kami harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Kami tidak akan memberatkan UMKM, omzet di bawah Rp500 juta pajaknya nol persen," katanya.
