Selanjutnya, RUU akan dibawa ke pembahasan tingkat kedua dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka berharap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dapat segera disahkan menjadi Undang-undang pada Mei 2024.
Selanjutnya, RUU akan dibawa ke pembahasan tingkat kedua dalam Rapat Paripurna DPR RI.
