CARAPANDANG - Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak menyorot tajam, kasus perceraian di Indonesia. Terlebih, kasus perceraian itu rata-rata dipicu akibat judi online (judol).
"Ini bisa disebut bentuk-bentuk baru. Tapi memang sudah mulai kita dengan berita-beritanya dalam beberapa tahun terakhir," kata Sondang dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan, tahun lalu terdapat satu kasus yaitu seorang Polwan yang membakar suaminya karena judol. Fenomena ini, menurutnya, harus diwaspadai bersama.
"Judi online ini sudah menjadi permasalahan kompleks. Judol ini pemicunya saja," ujarnya.
Kemudian, Sondang mengungkapkan, terdapat juga permasalahan yang lebih besar dalam judol ini. Salah satunya, perceraian akibat faktor kemiskinan dan keuangan.
"Ini juga karena tidak melek penggunaan teknologi. Tidak bijak menggunakan dan proses-proses penyelesaian konflik di dalam keluarga belum bisa dilakukan secara setara," ucapnya.
Sondang menenggarai, terdapat kekerasan oleh pelaku judol yang mayoritas laki-laki. Kekerasam itu diperkirakan karena tingkat stres yang tinggi.
"Akhirnya pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya. Sehingga akhirnya memicu perceraian," katanya.
Sondang menilai seseorang yang terperangkap maka biasanya kecanduan judi online. Karena memang dalam permainan tersebut.